Rabu, 27 April 2011

Diklat Pemanfaatan TIK bagi PNS Kementerian Agama


Peserta Diklat TIK
Dalam upaya meningkatkan kompetensi dan mengembangkan, menciptakan aparatur negara yang berkualitas serta memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman dan pemberdayaan masyarakat, Balai Diklat Keagmaan Denpasar melaksanakan pelatihan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama yang berada di wilayah Bali, NTB, dan NTT.

Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar mengirimkan salah seorang staf untuk mengikuti Diklat tersebut. Jumlah keseluruhan peserta dari beberapa wilayah sebanyak 30 orang. Diklat dilaksanakan dari Tanggal 25 April 2011 sampai 4 Mei 2011, dengan jumlah jam pelajaran 100 jam.

 Tujuan dari Diklat TIK ini adalah :
  1. Meniingkatkan kompetensi dan mengembangkan wawasan tugas.
  2. Menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
  3. Memantapkan sikap dan semangat pegabdian yang berorientasi pada pelayanan,pengayoman dan pemberdayaan masyarakat.
  4. Menciptakan kesamaan visi dan pembangunan demi terwujudnya kepemerintahan yang baik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar